Otomania.com - Berkendara di kompleks perumahan memang berbeda dengan berkendara di jalan raya. Maka dari itu ada beberapa peraturan untuk berkendara di daerah kompleks.
Menurut instruktur safety riding, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat berkendara di perumahan. Paling tidak, perhatikan kecepatan maksimal saat lewat perkampungan.
"Jadi kecepatan paling tinggi di dalam kota itu 50 kpj. Sementara di dalam kompleks perumahan, paling tinggi kalau tidak salah 20-30 kpj," ujar Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC).
(BACA JUGA: Belanja Suku Cadang Yamaha Tanpa Keluar Rumah)
"Dalam hal ini, kita sebagai pengguna motor harus mengikuti tata tertib plus etika, kunci kesuksesan etika ada di empati," tambahnya.
Jursi juga mengatakan untuk berkendara pelan dan antisipatif saat berkendara di perumahan.
A post shared by GridOto (@gridoto) on
"Kalau kita di jalan perumahan kenapa harusnya pelan? Karena banyak anak kecil dan orang menyebrang, berarti sebaiknya kita mengendarai dengan penuh antisipatif," jelas Jusri.
"Deteksi bahaya dari awal sejauh mata memandang, ketika ada blind spot misalnya daerah yang tertutup pohon, perlu berhati-hati," sebutnya.
(BACA JUGA: Kenapa Berhenti Harus Disimbolisasikan dengan Lampu Merah?)
Intinya, hindari ngebut kalau sedang berada di daerah kompleks perumahan.