Harga Toyota Sudah Direvisi, Simak Besaran Kenaikannya

Donny Apriliananda - Jumat, 5 Januari 2018 | 12:10 WIB

Toyota Vios dengan body kit baru (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Seperti biasa, tiap awal tahun, harga mobil mengalami kenaikan karena penyesuaian bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Tak terkecuali Toyota yang sudah menaikkan harga kendaraannya per 1 Januari 2018.

Executive General Manager PT TAM Fransiscus Soerjopranoto menjelaskan bahwa kenaikan harga di kisaran Rp 300.000 untuk Calya, hingga Rp 32,3 juta untuk model Land Cruiser.

"Kenaikan harga itu dikarenakan inflasi, kenaikan cost, nilai tukar mata uang asing, hingga penyesuaian BBN-KB," ucap pria yang akrab disapa Soerjo itu, Rabu (3/12/2018).

(Baca Juga: Harga Toyota All New Rush Nggak Naik, Kejutan buat Konsumen)

Dirinya menambahkan, kenaikan ini juga besarannya bervariasi, tergantung produk. Untuk Rush, sangat menarik harganya, diklaim sebagai bentuk apresiasi ke pelanggan setia Toyota.

Kabar baiknya, untuk konsumen yang sudah melakukan pemesanan Voxy pada 2017, unit dikirim tahun ini tidak dikenakan kenaikan harga, atau sama seperti tahun lalu.