Otomania.com - Saat musim liburan seperti ini pastinya banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun rental untuk berlibur bersama keluarga. Selama ini banyak pengemudi masih tidak menjaga jarak aman dengan mobil di depannya, padahal kebiasaan tersebut sangatlah berbahaya.
Pasalnya, jika mobil yang didepan mengerem secara mendadak, kecelakaan bisa terjadi karena tak ada space atau jarak aman antar mobil. Umumnya sebuah kendaraan tak mungkin bisa berhenti secara mendadak, karena mekanisme rem pasti punya jeda dalam menghentikanlaju kendaraan.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan melalui akun resmi Instagram @kemenhub151 menginformasikan jarak minimal dan aman antar kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Sigra Penyok Korban Orang Mabuk, Pemiliknya Curhat di Pintu Mobil)
Jarak minimal sendiri merupakan jarak paling dekat yang tak boleh dilanggar antar kendaraan. Itu bertujuan untuk menghindari tabrakan, ketika mobil didepan melakukan pengereman mendadak.
Apalagi ketika melaju di jalanan basah. Menjaga jarak menjadi makin penting, lantaran mengerem di jalan licin butuh waktu lebih lama, dibandingkan dalam kondisi kering. Karena ban tak memiliki traksi cengkraman ke aspal.
Adapun jarak yang disarankan adalah sebagai berikut: