Malam Tahun Baru di DKI, Parkir Sembarangan Bakal Diderek

Fedrick Wahyu - Kamis, 28 Desember 2017 | 13:45 WIB

Perayaan tahun baru di kawasan Monas (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Merayakan tahun baru di jalan boleh, tapi jangan mengganggu ketertiban umum. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan 12 mobil derek bagi mereka yang parkir sembarangan atau menggunakan bahu jalan.

12 mobil derek itu akan ditempatkan di daerah Monas sampai Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Dari pengalaman yang sudah-sudah, banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

"Nanti akan ada 12 unit mobil derek, kami sebar di kawasan Monas dan Sudirman. Ada langkah-langkah lain yang sifatnya antisipatif," kata Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

Adam/GridOto
Sanksi derek mobil bagi parkir sembarangan di Jakarta

Demi menunjang pemantauan, 800 anggota gabungan akan bersiaga di sekitar Monas dan Jl MH Thamrin. Menurut Sigit, pihaknya juga akan mengirim surat kepada pengelola gedung agar bisa membuka lahan parkirnya saat malam Tahun Baru.

(BACA JUGA: Waspada Terjebak Macet Natal dan Tahun Baru 2018)

Dishub akan menyiapkan kantung parkir di gedung-gedung sekitar Monas, mulai dari Jl Cengkeh dekat Kota Tua dan kawasan Blok M.

Sigit juga mengimbau pada warga untuk merayakan tahun baru di Monas menggunakan bus Transjakarta. Agar meminimalisir kendaraan masuk ke lokasi.