Otomania.com - Di Depok, Jawa Barat, Minggu dini hari (24/12/2017), terjadi penjarahan yang melibatkan gangster bermotor. Aksi yang tepatnya terjadi di Jl Cakelele 3, Depok 2 Tengah, Depok, Jawa Barat, pukul 04.42 WIB ini terekam CCTV.
Sehari setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung meringkus kawanan itu, tepatnya pada Senin, (25/12/2017). Setelah diselidiki geng tersebut bernama " Geng Jepang".
"Geng Jepang merupakan singkatan dari Jembatan Mampang. Sesuai dengan namanya, mereka memiliki markas di Jembatan Mampang, Pancoranmas, Depok," jelas Kompol Putu Kholis Aryana. Kasat Reskrim Polresta Depok.
Dari 26 anggota geng motor Jepang yang dibekuk aparat, tujuh orang di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 19 orang lainnya sudah dipulangkan ke keluarganya.
(BACA JUGA: Liburan Natal, Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM Jenis Ini)
Motif utama penjarahan tersebut yaitu untuk bingkisan tahun baru para anggotanya. Bukan hanya sekali ini saja ternyata, geng motor Jepang juga pernah menjarah warung makan, dan suka membuat onar di daerah Depok.
Dari tujuh orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya perempuan yang turut menjarah di toko Fernando Stores tersebut. Ketiga cewek itu bernama Yufita, Afna, dan Bela.
Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan ke tiga wanita tersebut memiliki tugas spesial. Saat konvoi mereka memang ikut, tetapi saat tawuran mereka tak dilibatkan.
(BACA JUGA: Kendaraan Khusus Anjing Pelacak BNN, Harus Ber-AC)
"Tugas mereka bertugas merekrut anak muda yang ingin menjadi anggota geng," kata kompol Putu Kholis.
Kompol Putu menuturkan, Rata-rata ketiga cewek anggota Geng Jepang ini berusia 17 tahun, termasuk dalam golongan masih belia. Salah satunya, bernama Yufita yang diketahui sudah memiliki anak berusia satu tahun.
Karenanya, pihaknya akan akan memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," sambung Putu.