Harga Mobil Mewah 3 Kali Lipat Banderol Asli Karena Pajak

Donny Apriliananda - Kamis, 21 Desember 2017 | 12:22 WIB

Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Juma (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Performa penjualan mobil-mobil mewah di Indonesia turun drastis. Hal ini diakui pihak Prestige Image Motorcars (OIM), salah satu importir umum (IU) mobil mewah dan mobil super di Indonesia.

IU ini biasa menjual mobil-mobil simbol orang kaya macam Porsche, Lamborghini, Tesla, hingga Rolls Royce dengan banderol puluhan miliar rupiah.

Presiden Direktur PIM, Rudy Salim, mengatakan bahwa tahun ini menjadi performa salah stau masa dimana penjualan sangat buruk. Dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan sekitar 80 persen, meski dirinya tak mau membeberkan angka.

Baca Juga: Toyota Avanza Dijual Cuma Rp 35 Juta

“Tahun ini benar-benar berat sekali. Kami bisa bertahan sampai sekarang saja sudah bagus, karena benar-benar tidak bisa jualan,” kata Rudy belum lama ini di kawasan Pluit, Jakarta Barat.

Faktor utama, kata Rudy, karena pajak untuk mobil mewah begitu besar, sehingga banderolnya menjadi sangat mahal. Misal, mobil yang di negara aslinya hanya dijual Rp 4-5 miliar, di Indonesia bisa mencapai Rp 15 miliar.

“Apalagi per 4 atau 5 Desember 2017 ini, ada kenaikan lagi dari beberapa daftar pajak yang ditetapkan pemerintah. Kondisi itu jelas membuat kami tidak bisa jualan, karena harga mobil terus naik," ujar Rudy.

Baca Juga: Cek Lokasi Karat, Si Musuh dalam Selimut

Harapannya, pemerintah membantu dengan cara menunkan pajak atau bea masuk mobil mewah dan sejenisnya. Padahal, imbuh Rudy, mobil mewah menjadi penyumbang pajak cukup besar apabila dilihat dari harga setiap merek.

“Kalau seperti ini terus kondisinya saya juga tidak tahu bisa seperti apa nantinya. Tidak ada obatnya selain pajak diturunkan,” ucap Rudy.