Otomania.com - Pemasukan untuk Provinsi DKI Jakarta sangat besar dari penerimaan pajak. Salah satu penyumbang terbanyak adalah pajak kendaraan bermotor yang mencapai angka 99 persen. Angka tersebut sudah melebihi target dan surplus Rp 200 milliar pada akhir tahun 2017.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Edi Sumantri, memperkirakan targetnya mencapai angka 100 persen di hari Kamis maupun Jumat. Karena hari tersebut memang menjadi hari terpadat untuk pembayaran pajak kendaraan.
Edi menambahkan, penerimaan pajak daerah ini banyak mengalami peningkatan dari penarikan pajak kendaraan mewah pada Agustus 2017. karena kendaraan mewah memang paling laku di DKI Jakarta.
(BACA JUGA: SUV Keren Lamborghini Bisa Didatangkan Importir Duluan)
"Sehingga PKB-nya sudah over, mobil mewah. Waktu itu kita di bulan Agustus saja surplus Rp 300 milliar khusus PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan). Dari situ sudah besar," ujar Edi Sumantri di Balai Kota, (18/12/2017).
Hingga 31 Agustus 2017 lalu BPRD DKI Jakarta telah melakukan pembebasan denda pajak kendaraan. Dari situ didapatkan pajak yang masuk ke kas daerah sebesar Rp 300 miliar.
Melalui data BPRD DKI Jakarta, target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 35,35 triliun dan hingga saat ini per tanggal 18 Desember 2017 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 35,08 triliun.