Manfaatkan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru dari Kemenhub

Fedrick Wahyu - Selasa, 12 Desember 2017 | 18:04 WIB

Ilustrasi armada bus (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Di setiap penghujung tahun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Jasa Raharja bekerjasama mengadakan acara mudik gratis, tak terkecuali tahun ini.

Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan membenarkan agenda itu dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan cara mendaftar terlebih dahulu.

"Iya benar, ada mudik gratis sambut Natal dan tahun baru 2018. Proses mendaftarnya cukup mudah," ucap Pitra Setiawan di Jakarta, Selasa (12/12/2017).

(BACA JUGA: Pelajaran Tertib, Motor Nekat Terobos Busway Terjepit Transjakarta)

Kemenhub
Ini dia cara daftar mudik gratis dari Kemenhub

Pertama calon peserta mudik wajib daftar secara online di situs mudikgratis.dephub.go.id. Selanjutnya calon peserta mendatangi kantor Kementerian Perhubungan di Jln. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat untuk verifikasi pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Menurut Pitra, pelaksanaan verifikasi ini paling lambat dua hari setelah pendaftaran online. "Apabila lewat, maka secara otomatis sistem kami akan membatalkan pendaftaran calon peserta," jelasnya.

Saat proses verifikasi, calon peserta wajib membawa persyaratan asli seperti fotokopi satu lembar, SIM, Kartu Keluarga dan STNK.

(BACA JUGA: Suspensi Mobil Terasa Keras Tak Sepenuhnya)

Setelah diverifikasi, pendaftar akan mendapat lembar konfirmasi ke lokasi pemberangkatan di Ancol. Pendaftaran acara mudik gratis ini dibuka dari tanggal 11-20 Desember 2017.

Tiga kota menjadi tujuan mudik gratis ini yaitu Solo, Semarang dan Yogyakarta. Jumlah bus untuk tiap kota cukup banyak, untuk Solo 20 bus, Semarang 15 bus dan Yogyakarta 15 bus, sehingga bisa menampung sebanyak 2.500 orang.

Keberangkatan akan dimulai dari Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu pukul 08.00 WIB (23/12/2017).