Aturan Penggunaan Lampu Hazard Saat Konvoi Motor

Irsyaad Wijaya - Minggu, 10 Desember 2017 | 14:35 WIB

lampu hazard vixion (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Beberapa motor baru saat ini kebanyakan sudah dibekali fitur lampu hazard. Contohnya yamaha V-Ixion yang fungsi sebenarnya adalah sebagai isyarat bahaya.

Namun pemakaian lampu hazard seringkali disalahgunakan oleh sebagian pengguna motor, khususnya saat touring atau konvoi. Alasannya, sebagai penanda bahwa mereka adalah satu rombongan atau satu club.

Apakah dibenarkan memakai lampu hazard ketika berkonvoi? Harusnya tidak diperuntukkan ketika turing ataupun berjalan beriringan. Sebab, akan membingungkan pengendara lain yang ada di belakangnya.

(BACA JUGA: Permintaan Baru Jorge Lorenzo ke Ducati MotoGP)

Lampu hazard hanya dipergunakan ketika dalam keadaan darurat atau bahaya , seperti ketika terjadi masalah pada kendaraan dan kendaraan harus menepi di pinggir jalan.

"Sesuai dengan UULAJ 22/2009 dan norma-norma safety, lampu hazard hanya boleh digunakan dalam situasi darurat dan kondisi berbahaya," kata Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Tidak digunakan pada kesempatan lain seperti konvoi atau bergerak lurus di perempatan jalan. Dalam konteks turing sebagaimana aturan yang tersebut, di dalam MSF ataupun buku-buku panduan konvoi atau group riding international penggunaan hazard tidak tersebutkan," tambah Jusri.