Nayalan Lampu Sein Mendadak Sebelum Belok, Ini Akibatnya

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Desember 2017 | 11:30 WIB

ilustrasi lampu sein menyala (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Salah satu kebiasaan berlalu lintas yang buruk di Indonesia adalah berbelok mendadak, atau baru menghidupkan lampu sein beberapa detik sebelum menikung. Bahaya!

Seperti pengendara motor asal Medan ini, yang melalukan hal tersbeut dan membuatnya ditabrak oleh pengendara lain. Beruntungnya yang menabrak masih sesama pengguna motor.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan bahwa berbelok secara tiba-tiba memang tidak boleh dilakukan. Dia lantas memberi arahan tentang tata cara berbelok yang benar dan tepat agar sesuai aturan berlalu lintas.

(BACA JUGA: Walikota Risma Sampai Turun Mengatur Lalu Lintas)

Sebelum berbelok, pengendara wajib menyalakan sein minimal 30 meter sebelum point belok. Jalur yang dilintasi juga disesuaikan. Jika ingin berbelok kanan, maka langsung mengambil jalur kanan. Begitu pun sebaliknya.

"Jadi 30 meter sebelum turning point sudah memberikan sein sebagai tanda kepada pengguna jalan lain," kata Jusri.

Selanjutnya, hal lain yang tak kalah penting adalah mengecek kedua spion. Tujuannya untuk memastikan situasi berbelok aman.

(BACA JUGA: Mobil Langka Melintas di Solo, Coba Tebak Merek dan Jenisnya!)

Selain itu, khusus pengendara motor juga diharuskan sedikit menoleh ke belakang. Sebab pengendara motor cenderung tidak bisa melihat sesuatu yang berjarak satu meter di belakangnya.

"Jadi harus menoleh lagi untuk memastikan kondisi. Ketika semua sudah dirasa aman, baru berbelok. Kalau tidak aman, jangan belok. Logikanya seperti itu," ucap Jusri.

simak videonya berikut ini yang dikutip dari instagram.

 

A post shared by edo rusyanto (@edorusia) on