Ambulan Hyundai Jadi Pilihan Pemprov DKI

Donny Apriliananda - Kamis, 30 November 2017 | 08:25 WIB

Ambulans berbasis Hyundai Starex Mover digunakan sebagai mobil operasional Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Donny Apriliananda - )

Otomania.com Hyundai Mobil Indonesia (HMI) menyerahkan 30 unit Starex Mover yang sudah sudah berpenampilan sebagai ambulan kepada Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat, Senin (27/11/2017).

Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat merupakan unit kerja di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mobil operasional baru tentu bakal menambah kualitas pelayanan pasien sebelum sampai ke rumah sakit.

Inilah salah satu bentuk kemampuan HMI memenuhi kebutuhan pelanggan atas kendaraan berspesifikasi khusus.

Pemesanan ambulans berbasis Starex Mover dari Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat bukan yang pertama.

Baca: Inovasi Hyundai, Ciptakan Kantung Udara untuk

Sebelumnya pemesanan sudah dilakukan untuk 20 unit, jadi total ada 50 unit yang sudah dimiliki Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat.

Febri Ardani
Starex Mover Ambulance kini punya interior lebih tinggi.

“Kami bangga mendapatkan kepercayaan dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan Ambulans Gawat Darurat. Penambahan armada ini guna memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta,” ucap Denny Siregar, Sales Operation Director HMI, di dalam siaran resminya.

Dr. Erizon Safari, MKK – Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pelayanan ambulans gratis untuk warga KTP Jakarta. Bagi yang membutuhkan bisa menghubungi nomor telepon 112 atau 119.