Otomania.com - Nissan Note e-Power memang belum dijual, tapi di masa depan, mobil ini akan akan menjadi senjata andalan PT Nissan Motor Indonesia (NMI). Merek asal Jepang itu bakal memanfaatkan program low carbon emission vehicle (LCEV) yang sedang disiapkan pemerintah.
LCEV yang dipastikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meluncur dalam waktu dekat, akan mengatur tentang regulasi mobil ramah lingkungan, termasuk di dalamnya insentif pajak.
Program itu nanti disinyalir bikin banderol Note e-Power bisa lebih murah karena disediakan insentif pajak seperti yang dilakukan di negara berkembang, salah satunya Jepang. Lantas, kapan mulai dijual di Indonesia?
"Belum tahu, karena harus menunggu peraturan itu (LCEV) diresmikan dulu. Kata pak Menteri akhir tahun ini, kemungkinan bisa tahun depan dimulai," ujar Davy J Tuilan, Vice President Director of Marketing and Sales PT NMI di ICE, BSD, Tangerang, Senin (13/11/2017).
Baca: MPV Nissan Kembaran Xpander Sudah Dalam Tahap Pemilihan Nama
Lalu, butuh waktu berapa lama setelah regulasi LCEV diresmikan untuk NMI menjual Note e-Power? Dijelaskan Davy, belum bisa dipastikan, sebab paling penting NMI akan mengkaji setiap poin di regulasi LCEV.
"Kalau saya bilang sebentar, belum tentu sebentar versi kami itu cepat atau sebaliknya. Jadi kami benar-benar belum bisa memastikan," ucap dia.
Note e-Power itu sendiri di Jepang tersedia beberapa pilihan mesin, mulai listrik, hingga Internal Combustion Engine (ICE). Davy juga belum bisa memastikan varian mana yang akan dijual di Tanah Air.
"Harus dipelajari dulu. Jika menguntungkan yang e-Power kita akan bawa satu tipe. Begitu seterusnya, jadi pada intinya kita akan pelajari dulu nanti," kata Davy.