Polisi Justru Ingin Larangan Motor di Jakarta Diperluas

Donny Apriliananda - Rabu, 8 November 2017 | 16:05 WIB

Pengendara sepeda motor memadati Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Di hari pertama uji coba pembatasan sepeda motor sepanjang Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, masih terdapat sejumlah pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, sebenarnya berseberangan dengan keinginan polisi.

Kendati demikian, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mengatakan akan mengikuti apa pun kebijakan dari Gubernur.

Apabila diajak berdiskusi bersama, kata Halim, Polda Metro Jaya akan memberikan masukan. Intinya, ingin mempertahankan larangan sepeda motor melintas di dua jalan protokol tersebut.

Baca: Gubernur DKI Wacanakan Hapus Larangan Motor di Jl MH Thamrin

"Bukan hanya soal mengurangi kemacetan, tetapi di ruas jalan itu tingkat polusi udara juga harus lebih baik," kata Halim, Selasa (7/11/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies ingin pengguna kendaraan roda dua bisa melintas lagi di wilayah tersebut sebagai asas keseteraan. Peraturan itu bisa diubah jika rancangan pembangunan trotoar yang baru sudah dilaksanakan.

Tapi, menurut Halim, justru pembatasan sepeda motor harus ditambah atau diperluas seperti rencana sebelumnya. Tapi, sebelum dimulai, harus disiapkan dulu transportasi massal yang memadai di seluruh jalan yang melarang sepeda motor melintas.

"Tetapi, balik lagi, jika keputusan Gubernur itu tetap dihapuskan, kami tetap mendukung," ucap Halim.