Otomania.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melempar wacana untuk menghapus larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin.
Wacana itu berawal dari isi rapat pimpinan (rapim) yang membahas soal pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Rancangan (pembangunan trotoar) itu memang diasumsikan tidak ada kendaraan roda dua yang masuk wilayah Sudirman dan Thamrin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).
Anies pun meminta agar rancangan trotoar itu direvisi kembali. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin revisinya bisa memberi ruang kepada kendaraan roda dua agar bisa melintasi Jalan MH Thamrin kembali.
Baca: Jangan Salah, Pembatasan Motor Hanya Ditunda
Saat ini, ada peraturan gubernur yang mengatur tentang larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Jika rancangan trotoar yang baru sudah dilaksanakan, kata Anies, maka secara otomatis pergub larangan motor itu akan diubah.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.
Sejak Desember 2014, pelarangan sepeda motor mulai berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikritik berbagai pihak.
Kendati demikian, kebijakan ini terus dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan pengendara motor.