Daerah di Jakarta yang Terekam Banyak Pelanggaran Lalu Lintas

Donny Apriliananda - Selasa, 7 November 2017 | 07:35 WIB

Polisi tengah memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan pengendara saat terjaring dalam Operasi Zebra di Jakarta, Kamis (2/11/2017). (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Zebra Jaya, dari 1 hingga 14 November 2017. Setiap hari, tercatat ratusan pengguna sepeda motor dan mobil kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, selama tiga hari Operasi Zebra Jaya 2017 berlangsung, jenis kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran paling besar motor, yaitu 17.444 unit atau mengalami peningkatan 47 persen dibanding tahun sama sekitar 11.843 unit.

Jenis pelanggarannya beragam, mulai tidak menggunakan helm, melintas di trotoar, tidak punya surat izin mengemudi (SIM), hingga melawan arah yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Baca: Buat Referensi, Jenis dan Waktu Pelaksanaan Operasi Lalu Lintas

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Paggara, tercatat 13 titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di DKI Jakarta.

"Rata-rata di lokasi itu banyak pengendara yang melanggar rambu hingga melawan arus," kata Halim seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (6/11/2017).

Halim menjelaskan, daerah rawan kecelakaan dan jumlah pelanggaran terbesar di Jakarta Pusat, berada di Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto. Sementara Jakarta Utara, di Jalan R. E. Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Selanjutnya, Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman. Berlanjut ke Jakarta Timur seperti di Jalan Raya Bekasi dan Jalan D. I. Panjaitan.

Beralih ke Jakarta Selatan, yang jumlah wilayahnya paling banyak dimulai Jalan T. B. Simatupang, Jalan Raya Lenteng Agung, Jalan P. Antasari, jalur Kuningan, hingga jalur Pancoran.

Semua wilayah tersebut berpotensi rawan kecelakaan, karena banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.