Otomania.com - Polisi lalu lintas sudah punya agenda rutin operasi lalu lintas dengan tujuan menciptakan kondisi aman dan lancar di seluruh wilayah Indonesia. Banyak dari kita menyebutnya dengan razia.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin pernah menjelaskan, kepada beberapa waktu lalu mengenai jenis razia kendaraan bermotor. Selama satu tahun, ada enam operasi yang dilakukan serentak secara nasional.
"Tetapi dari masing-masing operasi itu ada yang sifatnya hanya mengimbau saja, seperti Operasi Simpatik, namun ada juga yang langsung menindak tegas," kata Benjamin.
Sebagai pengetahuan, berikut jenis dan jadwal operasi lalu lintas di Indonesia:
Operasi Patuh
Jenis operasi ini dilakukan menjelang Ramadhan selama dua pekan. Tujuannya, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Polisi akan memeriksa kelengkapan surat dan atribut kendaraan. Bahkan bisa juga yang melanggar langsung ditilang.
Setiap daerah punya nama operasi sendiri-sendiri, seperti Patuh Jaya di Jakarta, Lodaya di Jawa Barat, Patuh Candi di Yogyakarta, dan Jawa Tengah, serta masih banyak lagi tergantung Polda setempat.
Operasi Ketupat
Polisi biasanya mengadakan operasi ini menjelang Idul Fitri. Tujuan utama, menertibkan arus mudik dan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Tidak ada tilang, hanya memberikan teguran agar arus lalu lintas aman dan lancar.
Operasi Simpatik
Sama seperti Operasi Ketupat, agenda ini hanya memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun selama 21 hari dan berlaku nasional.
Operasi Zebra
Jenis operasi ini biasanya dilakukan menjelang akhir tahun, seperti sekarang ini mulai 1 hingga 14 November 2017 di seluruh Indonesia. Polisi akan mengecek kelengkapan surat serta atribut lainnya. Jika tidak sesuai maka akan langsung diberikan sanksi seperti tilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Operasi Lilin
Setelah Operasi Zebra, polisi berlanjut mengadakan Operasi Lilin. Fokus utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini sering dilakukan di pusat perbelanjaan, atau tempat ibadah dan lain sebagainya.
Operasi Lintas
Operasi yang terakhir ini sering dilakukan secara gabungan antara polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga TNI. Razia yang mengecek kelengkapan surat, hingga parkir liar ini dilaksanakan selama dua pekan. Pelanggar akan langsung kena tilang, namun fokus operasi ini hanya ke kendaraan umum atau angkutan barang.