Otomania.com – Belum lama ini, masyarakat cukup dibikin heboh dengan wacana peraturan wajib punya lahan parkir buat orang yang beli mobil. Jauh sebelum ini heboh, Jepang sudah menerapkannya dengan rapi.
"Parkiran" bisa dikatakan sebagai syarat utama ketika masyarakat Jepang akan membeli mobil. Jika tak memiliki lahan parkir, mereka harus menyerahkan bukti formulir parkir dari tempat penyewaan.
“Harus ada satu syarat yang harus dipenuhi yaitu tempat parkir. Jadi bisa menunjukkan di mana mereka akan memarkir mobil tersebut. Ingin punya lima atau 10 mobil juga diperbolehkan, asal ada tempat parkirnya,” ujar Rini Kameya, pemandu lokal yang sudah sejak 1990-an tinggal di Jepang.
Tentu saja, biaya untuk itu sangatlah mahal. Penyewaan tempat parkir di wilayah perkotaan seperti Tokyo ada di kisaran 40.000-50.000 yen setiap bulan, atau Rp 4 juta- Rp 5 jutaan.
Sementara di wilayah yang agak pinggiran, harganya lebih murah. Tapi tentu biaya parkir ini memberatkan buat orang yang hanya sesekali naik mobil.
Dari informasi Rini, setiap keluarga di Jepang rata-rata memiliki satu mobil saja untuk keluarga. Pasalnya, untuk aktivitas sehari-hari, seperti ke kantor bagi para suami, mereka menggunakan angkutan umum, dan kendaraan digunakan pada akhir pekan bersama-sama.
“Kalau di sini biasanya satu mobil keluarga. Jadi kalau mobil hanya untuk di rumah, biasanya digunakan istri untuk antar jemput anak sekolah atau ke lokasi les,” ujar Rini.
Hal ini memang berkesinambungan, antara kepemilikan mobil, lahan parkir, juga fasilitas umum. Di Indonesia, orang akan tetap memprioritaskan beli mobil, karena moda transportasi umum belum ada yang bisa menggantikan kepraktisan naik kendaraan pribadi.