Perlintasan Kereta Api Diganti "Flyover atau Underpass"

Donny Apriliananda - Kamis, 26 Oktober 2017 | 18:20 WIB

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Jetis, Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2017) sekitar pukul 10.40 WIB. ‎ Sebuah Avanza silver berpelat B 1937 UZQ bertabrakan dengan kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya-Jakarta. (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Perlintasan kereta api menjadi salah satu spot berbahaya di jalan raya. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat pelangaran lalu lintas, lintasan kereta api juga berkontribusi dalam menyebabkan kemacetan akibat penumpukan kendaraan.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah untuk menutup beberapa ruas jalan yang bersinggungan dengan perlintasan kereta di Jakarta dan digantikan dengan flyover atau underpass.

Subaiha Kipli, Kasubdit Lingkungan dan Keselamatan Jalan Kementerian PUPR, mengatakan langkah ini diambil sebagai solusi kelancaran jalan serta menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

"Sedang kami kerjakan, targetnya perlintasan kereta api yang melintasi jalan nasional atau perlintasan sebidang akan dibangun flyover. Diharapkan tidak lagi jadi perlintasan sebidang," ujar Subaiha kepada media di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Subaiha, nantinya tidak semua perlintasan kereta api akan ditutup. Pemerintah bersama instansi terkait akan lebih dulu melakukan survei untuk melihat kebutuhannya.

"Prioritas itu ada kriteria sendiri, misalnya tingkat kecelakaan tinggi, jumlah lalu lintas harian rata rata (LHR) tinggi karena kalau LHR tinggi jadi macet. Memang ada program baik untuk flyover dan model underpass," kata Subaiha.