Otomania.com - Suzuki sedang menggelontor program untuk memudahkan calon konsumen punya mobil baru. Lewat Suzuki Trade Up, Anda bisa tukar mobil bekas jadi mobil baru Suzuki.
Prosesnya, mobil lama dibeli atau ditukar untuk dijadikan yang muka pembelian mobil baru Suzuki. Merek mobil lama bisa apa saja, tak harus Suzuki. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi calon konsumen.
Langkah pertama, isi data diri dan mobil di www.autovalue.co.id dengan lengkap. Setelah itu, akan ada tim penilai yang akan mengecek kondisi mobil.
Kondisi yang dinilai yaitu kesesuaian data mobil, mulai merek, tipe, tahun, dan lainnya termasuk keabsahan surat-surat.
Tim penilai akan menilai mobil secara transparan sehingga harga yang didapatkan bisa disetujui atau tidak untuk pemesanan mobil baru Suzuki.
"Syarat khusus tidak ada, semua bergantung dari tim penilai dan pemilik mobil mau dihargai berapa mobil lamanya sebagai DP," ujar Rudi Asmoro, Sales Executive dealer Suzuki Sejahtera Buana Trada Bekasi, dilansir GridOto.com (24/10/2017).
Sebagai patokan, Rudi menjelaskan bahwa mobil yang akan ditukar paling tua lansiran 2010. Di bawah itu kemungkinannya akan lebih kecil karena alasan kondisi.
"Setelah dinilai, nanti datangi saja diler resmi terdekat yang berpartisipasi dalam event ini yang berlaku di seluruh Jabodetabek (untuk dealer resmi tertentu yang ditunjuk). Masa berlakunya kemungkinan masih lama, karena ingin lihat antusias masyarakat dulu," ujar Rudi.
Silakan cek 20 diler resmi di seluruh Jabodetabek yang melayani event ini di link ini: www.autovalue.co.id/trade_up.