Gaikindo Tuntut Aturan Jelas Pemerintah Soal Mobil Listrik

Donny Apriliananda - Jumat, 20 Oktober 2017 | 12:30 WIB

Gaikindo menyambut baik masuknya mobil listrik tapi tidak ingin hanya menjadi pasar (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Asosiasi produsen mobil di Indonesia yang terafiliasi dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik tentang program mobil listrik yang gencar disuarakan pemerintah.

Namun Gaikindo juga berharap agar pemerintah juga mempersiapkan peraturan yang mendukung program tersebut.

"Industri otomotif di Indonesia 98 persen merupakan pabrikan Jepang. Terkait pengembangan kendaraan listrik, kami tidak mau hanya menjadi market," kata Ketua Umum Gaikindo Johannes Nangoi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2017).

Kebijakan yang jelas terkait pengembangan kendaraan listrik di Indonesia merupakan harapan utama Gaikindo. Pasalnya, industri otomotif Indonesia masih didominasi oleh kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM).

"Oleh karena itu, perlu investasi sehingga ke depan Indonesia bisa jadi basis produksi," jelas Nangoi.

Sebelumnya, pada 24 Agustus 2017, pemerintah telah melakukan pertemuan beberapa pemangku kepentingan terkait dengan program mobil listrik.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berupaya mematangkan peraturan presiden untuk pengembangan mobil listrik.

Di antara pemangku kepentingan itu adalah Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, BPPT, Kementerian Perdagangan dan Kemenristekdikti.