Asuransi Jiwa dan Motor, Cuma Rp 450 per Hari

Donny Apriliananda - Jumat, 20 Oktober 2017 | 10:59 WIB

Asuransi Jaga Motorku meluncur di Jakarta, Kamis (19/10/2017). (Donny Apriliananda - )

Otomania.com Asuransi untuk para biker bisa dimanfaatkan untuk memberi perlindungan pada diri sendiri juga sepeda motor. Apalagi, biaya premi yang dibebankan sama sekali tak mahal.

Banyak produk asuransi, dan salah satu yang baru adalah Jaga Motorku. Asuransi gabungan itu merupakan hasil kerjasama antara Central Asia Finance dengan Allianz Utama Indonesia.

Harga premi Jaga Motorku murah, cuma Rp 165.000 yang berlaku setahun. Artinya, bila dibagi per bulan berarti pemegang polis hanya perlu menyicil Rp 13.750 atau sekitar Rp 450 per hari.

Jaga Motorku bisa menanggung satu unit motor dan sampai dua pemegang polis sebagai pihak tertanggung.

Saat peluncuran Jaga Motorku di Jakarta, Kamis (19/10/2017), CEO Central Asia Finance Reginald J. Hamdani mengatakan premi Jaga Motorku tidak memberatkan.

"Asuransi yang ditawarkan berupa pemberian santunan atas berbagai kejadian. Saat terjadi kecelakaan periode 24 jam pihak tertanggung mendapat santunan Rp 25 juta bila meninggal dunia, Rp 25 juta bila cacat tetap total, dan Rp 1 juta untuk biaya pengobatan," jelas Reginald.

Selain itu asuransi ini juga memberikan santunan Rp 5 juta jika kehilangan motor, Rp 3,75 juta atas kerusakan total konstruktif motor, dan Rp 1 juta atas kerusakan sebagian motor.

Reginald menjelaskan pengajuan klaim maksimal 5 hari setelah kejadian. Jika pihak tertanggung tidak membawa SIM saat kecelakaan maka klaim tidak bisa diajukan.

Syarat pembelian Jaga Motorku:
1. Usia pemegang polis minimum 21 tahun
2. Usia tertanggung 18-65 tahun
3. Wajib memiliki SIM C dan KTP yang berlaku
4. Nasabah dapat membeli maksimum dua polis untuk satu motor yang sama.

Mau coba?