Otomania.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, sudah pasti akan dapat jatah fasilitas mobil dinas, minimal sama dengan yang dipakai pejabat sebelumnya, yakni Toyota Land Cruiser.
Di awal masa jabatannya, pasangan ini masih menggunakan mobil dinas yang dipakai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, yakni Toyota Land Cruiser dikawal Nissan X-Trail.
Kompas.com melansir, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Neger DKI Jakarta Muhammad Mawardi menyatakan pihaknya sudah membuat pengajuan mobil baru kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan dianggarkan dalam APBD-P 2017.
Mobil yang diminta dikonfirmasi tetap sama seperti era Gubernur sebelumnya, mulai Joko Widodo, Ahok, dan Djarot, yaitu Land Cruiser dan Lexus.
"Setelah ada yang baru, yang lama dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," kata Mawardi.
Selain Land Cruiser, Sandiaga sebagai Wagub akan mendapatkan mobil dinas Lexus LX 570.
Mawardi juga mengatakan untuk pelat nomor itu sendiri menggunakan B-1-DKI untuk Gubernur, sedangkan Wagub B-3-DKI, karena B-2-DKI rencananya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta.