GridOto - Pemberitaan CCTV yang dapat menegur pengguna jalan raya di beberapa daerah mengundang pertanyaan, kapan teknologi ini dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta? Tidak menunggu waktu lama, masyarakat Ibu Kota juga akan merasakan teknologi ini sebentar lagi.
Menurut informasi Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang CCTV Speaker di beberapa titik. Total ada 14 titik yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.
"Namun yang ada pengeras suara baru satu yakni di jalan MH Thamrin simpang Kebon Sirih. Itu juga sedang dilakukan uji coba," ucap AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017), seperti ditulis KompasOtomotif.
Keempat belas titik yang telah dipasang CCTV antara lain Kebon Sirih Thamrin, Patung Kuda, Hotel Milenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas, Blok Y1-Jalan Panjang, Blok A13 - Jalan Panjang, Kedoya Pesing - Jalan Panjang, Sunrise Garden- Jalan Panjang, Kedoya Green Garden - Jalan Panjang, Kedoya Duri - Jalan Panjang, Lapangan Bola - Jalan Panjang dan Pos Pengumben - Jalan Panjang.
Semua CCTV ini menggunakan model pan, tilt dan zoom untuk dapat memantau kondisi jalan raya dengan lebih leluasa. Sampai saat ini belum ada keterangan kapan pemberlakuan pengawasan melalui CCTV berpengeras suara dapat dilakukan di seluruh titik tersebut.
"Perlu proses memang. Begitu CCTV sudah valid semua harapannya segera dapat dilaksanakan," ucap Budiyanto.
Sebelumnya viral di media sosial, penanganan pelanggaran lalu lintas menggunakan teknologi CCTV berpengeras suara ini. Beberapa wilayah bahkan sudah memberikan tilang secara langsung kepada pemilik kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dari rekaman CCTV tersebut.