Warna Baru Pelat Nomor Dimulai 2019

Aditya Maulana - Senin, 2 Oktober 2017 | 07:45 WIB

Ilustrasi tanda nomor kendaraan (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap. Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Pilihan warna sementara, menurut Royke dipilih putih dengan kombinasi merah pada lis huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Bukan hanya itu, dalam mengubah regulasi tersebut dipercaya Royke tidak ada masalah atau kendala berat.

Baca juga: Pelat Nomor Mau Diganti dari Warna Hitam Jadi Putih

"Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ucap Royke kepada Otomania.com melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia.

"Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," ujar Royke.