Lelang Kendaraan Banyak Dikuasai Pedagang

Febri Ardani Saragih - Jumat, 29 September 2017 | 11:05 WIB

Sejumlah mobil hasil rampasan KPK terkait tindak pidana korupsi diperlihatkan pada lelang yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Lelang 19 mobil hasil tindak pidana korupsi tersebut diikuti ratusan peserta. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Pelelangan kendaraan yang digelar balai lelang terbuka buat siapa saja, namun pada prakteknya di lapangan kebanyakan para pesertanya adalah pedagang mobil atau motor bekas. Hal itu diakui salah satu balai lelang besar di dalam negeri JBA Indonesia.

Sukarso, Senior Manager JBA Indonesia, mengatakan, kendaraan yang dilelang dengan kondisi apa adanya dinilai bisa menguntungkan pedagang. Pasalnya, bila kendaraan didapat dengan harga murah pedagang bisa menjualnya lagi di kisaran harga pasar.

“Membeli barang di lelang memang kebanyakan pedagang, jadi bisa dilempar lagi untuk mengambil keuntungan,” ucap Sukarso di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Meski kebanyakan dihadiri pedagang, ternyata tidak pasti semua kendaraan di pelelangan jatuh ke tangan pedagang. Sukarso menjelaskan sering kali pedagang kalah saing menawar dengan peserta lelang kategori pemakai.

Baca: Cara Lain Beli Mobil Bekas, ke Balai Lelang

Biasanya pedagang punya takaran sendiri setinggi mana tawaran buat kendaraan lelang masuk dalam batas dapat untung. Sering kali dalam adu tawar pedagang mengalah pada pemakai sebab tawarannya terlalu tinggi hingga mengikis perkiraan untung.

“Kalau konsumen kan biasanya menawar mau dipakai, kalau pedagang kan harus berpikir mau jual lagi. Ada hitung-hitungannya, misalnya untuk reparasi,” ucap Sukarso.