Polisi Mulai Sosialisasi Ganti Warna Pelat Nomor

Aditya Maulana - Kamis, 28 September 2017 | 07:05 WIB

Ilustrasi tanda nomor kendaraan (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otamnia.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa sudah menegaskan bahwa ganti warna pelat nomor dimulai pada 2019. Meski belum dipastikan, tetapi kemungkinan dari hitam menjadi putih.

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Risyapuddin mengatakan, seluruh jajaran Korps Lalu Lintas di wilayah untuk segera menyosialisasikan kepada masyarakat. Sebab perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) akan terintegrasi secara online.

"Dengan pendataan Samsat/SIM yang baik dan benar secara elektronik, agar penindakan hukum tidak salah sasaran," ujar Risyapuddin seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (28/9/2107).

Selain itu, Risyapuddin juga menggelar rapat sosialisasi pelayanan materil SBST (SIM, BPKB, STNK, dan TNKB) dengan masing-masing Polda se-Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian anggota dalam pelayanan kepada masyarakat guna menjadi Polantas yang promoter.

Baca juga: Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Dimulai 2019

"Diharapkan agar jajaran Korps Lalu Lintas di tiap-tiap Polda kini segera membangun serta mengimplementasikan program-program unggulan yang sejalan dengan perkembangan jaman," kata Royke.