Agar Tidak Merasa Tertipu Beli Kendaraan di Pelelangan

Febri Ardani Saragih - Selasa, 26 September 2017 | 10:05 WIB

Deretan motor yang dilelang JBA Indonesia. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com – Satu hal wajib dipahami masyarakat yang ingin mengikuti pelelangan mobil atau motor, yakni unit-unit yang ditawarkan kondisinya apa adanya alias tidak berubah dari tangan penjual. Maka itu, konsumen harus menakar sendiri sampai sejauh mana dana logis dikeluarkan buat mendapatkannya.

Sebelum pelelangn dimulai, biasanya balai lelang memberikan waktu selama beberapa hari buat masyarakat mengecek langsung kendaraan yang akan dilelang. Jadi, biar kesannya tidak beli kucing dalam karung, sangat disarankan masyarakat memanfaatkan waktu itu dengan baik.

“Kami itu lelang apa adanya, jadi kalau memang mau beli, dilihat dulu fisiknya. Harus dimanfaatkan waktu sebelumnya, kami ada open house, biasanya selama 3 hari,” ujar Sukarso, Senior Manager JBA Indonesia di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Selain mengecek sendiri kondisi kendaraan yang diincar, manfaatkan juga klaim kondisi dari balai lelang. Biasanya, balai lelang sudah melakukan penilaian secara garis besar lebih dulu pada tiap unit, informasi itu bisa didapat di lokasi.

Baca: Ini Satu-satunya Mobil yang Tak Laku di Lelang KPK

“Memang Itulah image-nya (beli kucing dalam karung). Makanya kami memberikan waktu selama tiga hari biar mereka benar-benar lihat kondisinya, lihat grading (penilaian), lihat kelengkapan surat-suratnya,” kata Sukarso.

Hal lain yang harus dilakukan sebelum memutuskan incaran kendaraan lelang, pastikan sudah dicoba dikendarai terlebih dahulu.