Tilang Pakai Bukti CCTV Dimulai Oktober 2017

Aditya Maulana - Minggu, 24 September 2017 | 08:35 WIB

Polisi mulai berlakukan Tilang Online di Kampung Melayu, Selasa 3 Januari 2017. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Tilang menggunakan alat bukti rekaman CCTV sudah berhasil disosialisasikan oleh pemerintah dan Polrestabes Sruabaya, Jawa Timur. Hasilnya dinilai cukup positif, karena jumlah pelanggar dan kecelakaan lalu lintas menurun.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, hasil sosialisasi itu akan dievaluasi, sampai akhirnya mulai diterapkan pada Oktober 2017.

"CCTV lebih ditakuti daripada polisi, karena polisi itu manusia tidak mampu menilang setiap waktu, tetapi CCTV itu bisa merekam 24 jam," kata Iqbal seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (24/9/2017).

Iqbal melanjutkan, cara ini merupakan terobosan buat Surabaya, karena mengkombinasikan manusia dengan informasi berbasis teknologi. Bukti tilang dari rekaman CCTV, tetapi yang mengirim surat kepada pelanggar tetap polisi.

Baca juga: Jakarta Belum Siap Terapkan Tilang Pakai CCTV

"Selama sosialisasi jumlah pelanggar menurun, jadi program ini ternyata berpengaruh sekali," ujar Iqbal.