Jakarta, Otomania.com - Selain mobil milik terpidana kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM), Djoko Susilo, kendaraan bermotor punya Fuad Amin Imron, kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, juga laris.
Akhir 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat mobil dan satu sepeda motor milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Madura, itu, seperti Toyota Alphard bernomor polisi B 1250 TFU, Toyota Kijang Innova B1824 TRQ, Suzuki Swift B 1683 TOM, Honda CR-V B 1277 TJC, serta Toyota Camry B 1341 TAE.
Namun, yang terdaftar dan terjual hanya Alphard, Swift, CR-V, dan Kawasaki Ninja 250. MPV mewah merek Toyota itu terjual Rp 301.000.000, hatchback Suzuki Rp 104.000.000, dan motor sport Kawasaki Rp 32.000.000.
Berdasarkan data yang dirilis KPK, Alphard milik koruptor kasus suap itu di surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Kusnadi, Swift dan Ninja 250 atas nama Muhammad Yusuf.
Baca juga : Dilelang KPK, Semua Mobil Djoko Susilo Terjual Murah
Semuanya hanya punya STNK, sedangkan tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Sehingga, pembeli harus melengkapi surat ke Samsat sesuai domisili masing-masing.
Seluruh mobil yang disita KPK itu merupakan hasil pencucian uang Fuad, terhadap kasus suap dan gratifikasi.