Jakarta, Otomania.com - Lelang barang termasuk kendaraan bermotor rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Total 19 unit mobil dan satu unit sepeda motor merek Kawasaki yang dilelang untuk umum di gedung Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.
Seluruh unit terjual dengan harga di bawah pasaran mobil bekas masing-masing model. Lantas, uang hasil lelang tersebut akan dikemanakan?
Suharjono, Direktur Utama PT Balai Lelang Star menjelaskan, seluruh barang sitaan tersebut merupakan milik KPK, secara otomatis hasil lelang itu dikembalikan kepada negara.
Baca juga: Penasaran, Mobil Siapa Saja yang Disita dan Dilelang KPK
"Semua hasil lelang akan di setor ke kas negara, untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Suharjono di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Lelang tersebut terbuka untuk umum, bahkan kata Suharjono tidak ada orang spesial sehingga siap saja bisa mendapatkan mobil tersebut dengan harga di bawah pasaran.
"Dijual murah agar masyarakat tertarik, kalau sudah murah otomatis banyak peminatnya, lagi pula kondisi mobilnya juga dijual dengan apa adanya," kata dia.