Jakarta, Otomania.com - Proses lelang barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017) di JCC, Jakarta Pusat, sudah lama ditunggu masyarakat. Dari lelang tersebut ditawarkan beragam kendaraan hasil sitaan terpidana korupsi di berbagai kasus.
Ada beragam model dan merek kendaraan yang ditawarkan pada lelang tersebut. Bagi calon konsumen yang penasaran kendaraan tersebut milik siapa sebelumnya, hal tersebut tidak bisa diketahui satu per satu.
Namun dari surat keputusan yang diterbitkan KPK dapat diketahui barang-barang ini berasal dari kasus apa saja. Berikut daftarnya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1964 K/Pid.Sus/2015, disebutkan terdakwa adalah Heru Sulaksono. Mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh ini sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang dan pencucian uang.
Baca : Lelang Mobil Sitaan KPK Ditawarkan Apa Adanya
Putusan Mahkamah Agung Nomor 7/PID.Sus-TPK/2017/PT.DKI tanggal 13 Maret 2017, disebutkan terdakwa Mohamad Sanusi. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara berlanjut pada kasus suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014, disebutkan Agus Nurjaman. PNS asal lingkungan Pemprov Bangka Belitung ini terlibat kasus korupsi Pengadaan Keramba Jaring Apung (KJA) senilai Rp 1,9 miliar.
Salinan/Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 537 K/Pid.Sus/2014 tanggal 04 Juni 2014, disebutkan nama Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Susilo. Bekas Kepala Korp Lalu Lintas Polri tersebut terbukti bersalah pada kasus korupsi simulator SIM.
Salinan/Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 16/PID.B/TPK/2011/PN JKT Pst tanggal 17 Juni 2011, disebutkan nama Muhammad Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini tersandung kasus korupsi dan pencucian uang.
Lelang KPK akan dilakukan dalam beberapa sesi. Lot 1 sampai 4 pukul 13.30 WIB sampai selesai, lot 5 sampai 7 pukul 13.45 WIB sampai selesai, lot 8 sampai lot 20 mulai pukul 14.00 sampai selesai dan lot 21 sampai lot 22 pada pukul 14.15 sampai selesai.