CCTV yang Bisa "Ngomel" Hanya Bersifat Teguran

Aditya Maulana - Rabu, 20 September 2017 | 08:45 WIB

Screen shoot video contoh pelanggar lalu lintas yang diunggah ATCS Kota Bandung melalui Instagram. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Belakangan ini sedang viral di dunia maya, CCTV yang bisa menegur pelanggar lalu lintas di lampu merah. Beberapa wilayah, seperti di Bandung, hingga Bali sudah mulai menerapkan.

Mekanismenya, setiap pengguna mobil atau motor yang melanggar seperti lewat garis lampu merah, sampai tidak menggunakan helm, akan langsung ditegur oleh CCTV itu. Wilayah tersebut sudah dipantau oleh Area Traffic Control System (ATCS).

Lantas, apakah mungkin sistem itu diterapkan juga di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya?

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara, bicara mengenai kemungkinan sudah pasti bisa dilakukan, tetapi dinilai kurang efektif.

Baca juga: Makin Banyak CCTV yang Bisa "Ngomel" di Lampu Merah

"Karena sifatnya hanya menegur pelanggar saja, tidak ada tindakan," kata Halim saat dihubungi Otomania.com, Selasa (19/9/2017).

Halim sepertinya lebih memilih tilang menggunakan bukti dari kameran CCTV, ketimbang ditegur oleh CCTV di lampu merah. "Dampaknya lebih jelas, dan akan membuat pengendara tidak mau mengulangi kesalahannya," ujar Halim.