Jakarta, Otomania.com - Kota yang baru menerapkan tilang menggunakan bukti kamera CCTV, baru Surabaya, Jawa Timur. Nantinya, menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa, bisa direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia.
Fokus jangka waktu pendek diterapan di beberapa kota besar, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Panggara, masih banyak yang harus dipenuhi.
"Paling utama mengenai data pemilik kendaraan, semuanya harus terintegrasi dan terdaftar, sehingga jika kena tilang mudah dicari," ujar Halim saat dihubungi Otomania.com, Selasa (19/9/2017).
Halim lalu menjelaskan, selain itu sumber daya termasuk inftastruktur pengadaan CCTV juga perlu diperbanyak. Setiap lampu merah dan tempat lainnya harus dipasang kamera pengintai, sehingga mobil atau sepeda motor yang melanggar lalu lintas bisa langsung direkam.
Baca juga: Ingat Lagi Bahaya Berbelok ala MotoGP di Jalan Raya
"Kalau melihat ke arah itu, masih butuh waktu lagi. Tetapi ke depan bisa saja kita terapkan," kata Halim.
Masalahnya, lanjut Halim sekarang ini data pemilik kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya saja masih belum tertata dengan baik, perlu ditekankan lagi agar rencana itu bisa direalisasikan di Ibu Kota.