Jakarta, Otomania.com - Seluruh mobil yang menggunakan jalan Tol mulai 31 Oktober 2017, sudah tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran tunai. Berdasarkan peraturan pemerintah, bahwa semua dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money).
Mulai bulan ini beberapa ruas jalan bebas hambatan, termasuk yang dikelola PT Jasa Marga (persero) Tbk, sudah memberlakukan transksi non-tunai. Sampai akhir bulan depan diharapkan sudah bisa 100 persen menggunakan kartu elektronik (e-toll).
Kurang lebih sekitar satu bulan, Jasa Marga meminta kepada pihak bank yang terkait untuk menyediakan kartu elektronik lebih banyak lagi. Tujuan utama, apabila sudah mulai 100 persen diterapkan, semua pengguna mobil sudah punya e-toll.
Menurut Subakti Syukur, Direktor Operasional II Jasa Marga, keseluruhan membutuhkan 1,5 juta kartu dan 385 alat pembaca (reader).
Baca juga: Mekanisme Bayar Tol Pakai OBU
"Kita hitung berdasarkan volume kendaraan yang masuk setiap hari. Pengguna e-money untuk Jasa Marga nasional baru 36 persen, berdasarkan jumlah itu jadi kurang lebih sebanyak itu," kata Subakti saat ditemui Otomania.com di kantornya belum lama ini.
Bank yang bekerjasama, lanjut Subakti seperti Mandiri dan lain sebagainya sudah berkomitmen untuk menyediakan bahkan menjual lebih banyak lagi. Namun, semuanya dilakukan secara bertahap dan diharapkan sampai 31 Oktober 2017 sudah 100 persen.
"Jadi kami harapkan kepada setiap bank yang terkait untuk mempercepat penjualannya," ucap Subakti.