Mekanisme Bayar Tol Pakai OBU

Aditya Maulana - Jumat, 15 September 2017 | 07:23 WIB

Transaksi tol menggunaka OBU (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Membayar Tol tanpa harus berhenti dan membuka kaca jendela sebenarnya sudah diterapkan di Indonesia. Beberapa operator jalan Tol, salah satunya PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sudah menyediakan On Board Unit (OBU) atau lebih dikenal dengan e-Toll Pass.

Metode seperti itu bisa menjadi pilihan buat pengguna Tol di Indonesia. Sebab, mulai 31 Oktober 2017 tidak ada lagi transaksi menggunakan uang tunai, semuanya harus pakai uang elektronik dengan kartu e-Money.

Dijelaskan Direktur Operasional II Jasa Marga Subakti Syukur, gardu OBU memang masih belum banyak, tetapi ke depan bisa dipastikan menyebar di beberapa ruas Tol Jasa Marga.

"Persentasenya hanya empat persen dari total pengguna e-toll, yaitu 36 persen," kata Subakti saat ditemui Otomania.com di kantor Jasa Marga, belum lama ini.

Baca juga: Cerita Kocak Transaksi Tol dengan e-Money

Subakti menjelaskan bagaimana cara menggunakan OBU. Bagi yang sudah memiliki alatnya, ketika mau masuk gardu kecepatan mobil minimal 20 kpj dan maksimal 40 kpj.

"Tetapi kita sarankan 20 kpj saja, karena masih ada palangnya," ucap Subakti.

Sementara itu, ketika mobil sudah berjarak dua hingga lima meter alat pembaca (reader) di OBU akan membaca perangkat di dalam mobil, kemudian palang terbuka dan mobil bisa kembali melanjutkan perjalanan.

OBU itu sendiri sudah tersedia di Tol Cengkareng, Cililitan, dan Kapuk. Minimnya pengguna e-Toll Pass ini kata Subakti karena perangkatnya yang masih mahal, sekitar Rp 400.000.