Belum Ada Solusi, Motor Masih Boleh Lewat Sudirman

Febri Ardani Saragih - Sabtu, 9 September 2017 | 13:02 WIB

Kemacetan di Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman imbas pengerjaan proyek Mass Rapid Transportation (MRT), Senin (25/5/2015). Di jalan tersebut terdapat penyempitan jalan. (Febri Ardani Saragih - )

Jakarta, Otomania.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Kamis (7/9/2017), akhirnya menunda uji coba perluasan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman. Keputusan itu dikeluarkan setelah mendapat informasi kajian yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

Menurut Andri, masih ada berbagai kendala yang menghadang pembatasan itu diberlakukan. Dia menyinggung soal sarana transportasi pengganti, Transjakarta, yang belum siap bila masyarakat dilarang bersepeda motor.

Waktu kedatangan antar bus atau headway Transjakarta yang ideal di Jalan Jendral Sudirman adalah tiga menit. Hal itu belum bisa tercapai, selain karena jalur busway yang belum bisa steril, di kawasan itu saat ini sedang ada pembangunan trotoar sekaligus Mass Rapid Transit (MRT).

“Mana mungkin masyarakat menggunakan Transjakarta kalau begitu,” ucap Andri.

Baca: Pembatasan Sepeda Motor Ditunda!

Pembatasan motor dikatakan Andri hanya sebagai bagian konsep tata ruang mengatasi kemacetan. Hanya ada satu obat buat mengatasi kemacetan, kata Andri, yaitu mendorong masyarakat mau menggunakan angkutan umum.

“Saya hanya melaporkan hasil pertemuan dengan Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), Anggota DPR Komisi D, para stakeholder, dan ahli transportasi. Pak Gubernur ikut saja aspirasi masyarakat,” ucap Andri.