Jakarta, Otomania.com – Walau sudah dinyatakan ditunda, Gampar (Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor) tetap mengawal wacana perluasan pembatasan sepeda motor sampai ke era Gubernur DKI Jakarta yang baru periode 2017 - 2022.
Pada 2014 lalu, Gubernur saat itu, Basuki T. Purnama atau Ahok, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang isinya melarang motor melintas di MH Thamrin – Merdeka Barat.
Kemudian pada tahun ini wacana perluasan pembatasan ingin diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman oleh Gubernur yang sekarang menjabat, Djarot Saiful Hidayat.
Wacana itu keluar menjelang Djarot tutup masa jabatan. Pada Oktober mendatang Gubernur yang baru, Anies Baswedan, bakal dilantik dan mulai bekerja secara resmi.
Rio Octaviano, inisiator Gampar, menyerukan kepada Gubernur baru untuk meninjau kembali peraturan yang beraroma diskriminatif bagi pengguna jalan tertentu. Salah satunya yaitu Pergub Nomor 195 Tahun 2014.
Gampar bakal mengemukakan pendapat tentang itu pada Pada Sabtu (9/9/2017) di kantor LBH Jakarta. Gempar mengajak ratusan bikers berkumpul untuk menyuarakan pendapat. Aktivitas itu sebagai pengganti konvoi dan demonstrasi di Monas yang batal dilakukan.
Baca: Demo 5.000 Bikers di Monas Batal
“Ini rencana kami pada hari Sabtu, intinya meminta kajian ulang peraturan-peraturan yang berlaku untuk gubernur selanjutnya,” kata Rio Octaviano, inisiator Gampar, Jumat (8/9/2017).