Jakarta, Otomania.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan rencana perluasan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol. Setelah Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, jalan yang akan ikut terkena pelarangan sepeda motor adalah jalan Jenderal Sudirman dari Bundaran HI sampai Bundaran Senayan.
Proses sosialisasi saat ini terus dilakukan. Pada 12 September 2017 mendatang kebijakan ini sudah masuk tahap uji coba yang artinya akan menerapkan kebijakan pelarangan ini di wilayah-wilayah tersebut.
Isu ini bukan saja menjadi pembahasan hangat warga Jakarta, tapi juga para anggota klub sepeda motor. Sebagian besar menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan ini.
“Sebenarnya kalau tujuannya soal keselamatan dan ketertiban, saya setuju. Tapi menyatakan motor sebagai penyebab kecelakaan di jalan yang akan dilarang, mana datanya. Sebenarnya kalau membatasi masih bisa diterima, ini sudah melarang. Sepertinya pemerintah tidak pernah memikirkan masyarakatnya yang memakai roda dua,” ucap Achobule, Presiden Yamaha Rider Federation Indonesia (YRFI) saat dihubungi, Rabu (6/9/2017).
BACA : Pekan Depan Motor Dilarang Lewat Sudirman
Selain itu kebijakan ini terkesan diskriminatif terhadap roda dua. Sementara pemerintah hanya melakukan pelarangan pada mobil dengan menggunakan ganjil genap.
“Dilihat dari volume dan fisiknya mobil justru yang banyak menimbulkan macet. Motor 4 unit bisa dipakai 8 orang, mobil banyak yang pakai malah isinya sopir dan peumpang. Tidak logis sepertinya,” ucap Dira, mewakili komunitas Verza Rider Community Indonesia (VRCI) diwaktu yang sama.
Kekhawatiran lainnya adalah akan meningkatnya kepadatan di jalur alternatif. Ini akan dirasakan karena banyaknya orang yang menghindari jalur pelarangan tersebut.
“Kalau ujungnya untuk mengurangi kepadatan, nantinya karena banyak pemotor yang melintas di jalur alternatif, akan berdampak ke jalur pelarangan juga. Selain itu yang dikhawatirkan tidak semua tahu jalur yang harus dilewati bila jalan utama dilarang melintas,” ucap Rio yang mewakili Jakarta Hayate Club.
BACA : Masa Uji Coba, Motor yang Lewat Sudirman Bakal Ditilang?
Sebagian anggota komunitas berharap pemerintah menilik kembali peraturan pelarangan sepeda motor ini. Terutama dari persiapan infrastruktur seperti transportasi umum dan kantung-kantung parkir. Selain itu dilihat juga batasan waktu pelarangan yang rencananya akan dilakukan sejak pagi hingga malam hari.