Jakarta, Otomania.com - Jalan Tol Jakarta, Bogor, Ciawi (Jagorawi) mulai 8 September 2017 mulai menerapkan sistem pembayaran baru. Tarif jauh dan dekat dibuat seragam, yaitu Rp 6.500 untuk golongan I.
Sistem pembayaran pun hanya dilakukan satu kali, mobil dari Jakarta menuju Bogor membayar di masing-masing pintu keluar, sedangkan arah Bogor ke Jakarta di pintu masuk.
Selain Jagorawi, Tol mana lagi yang akan menerapkan sistem pembayaran seperti itu?
"Kita akan melakukannya secara bertahap, sekarang fokus dulu ke Jagorawi sampai benar-benar normal," ujar Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Hery Trisaputra Zuna saat dihubungi Otomania.com, Senin (4/9/2017).
Baca juga: Jangan Tinggalkan Benda-benda Ini di Dalam Mobil
Tol Cikampek, lanjut Hery belum semua memberlakukan tarif baru. Seharusnya, ikut dilakukan penyeragaman tarif seperti Tol Jagorawi.
"Kalau itu masih lama sepertinya mengingat volume kendaraan di tol itu begitu padat, dan kita juga harus mempersiapkan dari awal lagi seperti membangun atau menonaktifkan gerbang tol seperti yang dilakukan sekarang ini di Jagorawi," kata Hery.
Paling mungkin selain Cikampek, Jasa Marga kata Hery akan mengarah pada Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road). "Tetapi kami belum bisa informasikan kapan, persiapannya juga harus matang seperti Jagorawi," kata Hery.