Hari Ini Pelayanan SIM Buka Sampai Malam

Aditya Maulana - Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:08 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM), hari ini Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, buka sampai malam. Sebab, besok libur karena memperingati Hari Raya Idul Adha 1438 H.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menjelaskan, Satpas DKI Jaya dan SIM keliling diperpanjang waktu buka pendaftaran hingga pukul 14.00 WIB. Sementara SIM Corner dibuka jam 13.00 WIB sampai 20.00 WIB.

"Pada Sabtu 2 September 2017 kembali dibuka seperti biasa lagi," kata Fahri kepada Otomania.com, Kamis (31/8/2017).

Baca juga: Mau Bikin SIM A atau C? Simak Tips di Bawah Ini

Lanjut Fahri, masyarakat yang memiliki SIM dan masa berlakunya habis pada hari Jumat 1 September 2017 dan tidak melakukan perpanjangan SIM sebelumnya, maka pada saat perpanjangan SIM harus mengikuti persyaratan dan mekanisme sebagaimana SIM baru.

"Jadi sesuai dengan golongan yang di miliki (sesuai pasal 28 ayat (3) Perkap 9 Tahun 2012). Apabila masyarakat ada pertanyaan, saran atau keluhan dipersilahkan SMS ke pelayanan saran dan pengaduan Satpas DKI Jaya di nomor 082114810422," ujar Fahri.