Cara Berhadapan dengan Motor yang Berhenti di Zebra Cross

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 31 Agustus 2017 | 09:44 WIB

Sejumlah pengendara sepeda motor di Jakarta yang berhenti di depan garis pembatas. Selain mengganggu penyebrang yang hendak melintas di zebra cross, perilaku ini juga merupakan salah satu penyebab kemacetan di Jakarta karena kendaraan yang berhenti di depan garis pembatas menghalangi arus kendaraan dari arah yang lainnya. (Setyo Adi Nugroho - )

Jakarta, Otomania.com - Video pejalan kaki yang menyebrang jalan dengan naik menginjak jok motor yang berhenti di tengah zebra cross, viral. Video ini menyadarkan pengguna jalan untuk berlaku disiplin dengan berhenti di tempat yang sudah disediakan tanpa mengambil hak para pejalan kaki.

Beragam komentar dilontarkan para penghuni jagat maya yang sebagian besar mendukung cara yang digunakan untuk mendisiplinkan pengendara ini. Bahkan banyak yang mengungkapkan ingin menggunakan cara yang sama apabila menemukan kasus yang sama di jalan raya.

Namun cara ini dinilai terlalu ekstrem jika sampai digunakan dalam kejadian sehari-hari.

"Dalam keseharian tidak elok menginjak kendaraan milik orang lain. Bisa jadi malah menimbulkan permasalahan lain yang tidak perlu, seperti terjadi keributan" ucap Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) saat dihubungi Otomania, Rabu (30/8/2017).

BACA : Cara Ini Mungkin Bisa Membuat Pengguna Jalan Raya Lebih Tertib

Cara lain yang bisa digunakan tentu dengan meminta dengan sopan kepada pengendara untuk tidak berada di tengah zebra cross. Sebisa mungkin menghindari konflik tambahan di jalan raya.

Cara dalam video viral tersebut juga memiliki potensi besar untuk mencelakakan diri pejalan kaki. Ada cara aman dengan menghindari pemotor yang berada di zebra cross sembari mengingatkan untuk disiplin berhenti di belakang garis stop.

Video yang diunggah di akun Instagram @budayadisiplin, Selasa, (29/8/2017) tersebut telah ditonton lebih dari 34 ribu orang. Para penghuni jagat maya berharap video ini dapat menyadarkan perilaku disiplin pengguna jalan terhadap hak dan kewajiban masing-masing di jalan raya.