Masih Banyak yang Nekat Langgar Ganjil-Genap

Aditya Maulana - Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:05 WIB

Pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016). (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto, sudah diberlakukan satu tahun. Selama itu, tercatat 9.358 mobil yang melanggar, dan ditilang oleh polisi.

Meski dinilai kebijakan itu cukup efektif, namun jika dilihat dari jumlah pelanggar, masih sangat banyak. Bahkan, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pelaksanaan jalan berbayar (ERP) harus dipercepat.

Selama satu tahun itu, dijelaskan Budiyanto Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan instansi terkait lainnya, sudah melakukan tiga kali focus group discussion (FGD).

"Hasil tiga kali itu merekomendasikan pelaksanaan ERP didorong agar dipercepat," kata Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (30/8/2017).

Baca juga: Modifikasi Jazz Ekstrem yang Bisa Buat Harian

Namun, berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pelaksanaan jalan berbayar di beberapa jalan Ibu Kota masih dalam tahap lelang. Sehingga, belum bisa dipastikan kapan bisa direalisasikan.

Ganjil-genap itu sendiri diterapkan sebagai kebijakan transisi atau pengganti 3 in 1, sebelum menuju program jalan berbayar di DKI Jakarta. Namun, selama satu tahun masih banyak saja mobil yang melanggar.