Beli Mobil Bekas, Kapan Konsumen Bisa Terima Unit?

Aditya Maulana - Rabu, 30 Agustus 2017 | 16:05 WIB

Mobil Bekas Suzuki (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Banyak masyarakat yang memilih membeli mobil bekas ketimbang baru. Pertimbangan paling utama, mengenai harga karena sudah pasti lebih murah, namun kondisi unit tidak semuanya bagus.

Ketika membeli mobil seken, metode pembayarannya pun sama seperti beli mobil baru, yaitu bisa tunai atau kredit. Bedanya, jika beli kontan, bisa lebih cepat mendapatkan mobil, karena tidak perlu mengumpulkan data.

"Lain dengan yang beli kredit, harus mengumpulkan data mulai A-Z," kata Wahyudi, salah satu pedagang mobil bekas di Jalan I Gusti Ngurahrai, Jakarta Timur, saat dihubungi Otomania.com, Selasa (29/8/2017).

Menurut Wahyudi, jika beli dengan cara kredit maka konsumen bisa mendapatkan unit sekitar dua atau tiga hari kerja. Tergantung dari kelengkapan dan kecepatan dari leasing (perusahaan pembiayaan).

Baca juga: Seperti Ini Prosedur Mengurus STNK Hilang

"Kalau kita pilihan leasing cukup banyak, tergantung dari konsumen mau pakai yang mana. Setelah semuanya persyaratan kredit lengkap, lising bayar ke kita dan kita sudah bisa serah terima unit kepada konsumen," ujar dia.

Wawan Hendrawan, pemilih showroom Custom Mobil di Mal MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengatakan hal serupa. Bahkan, kata dia jika salah satu persyaratan belum lengkap, bisa dapat unit lebih lama.

"Jadi disarankan siapkan dulu semua persyaratannya, kalau semuanya lengkap maksimal tiga hari kerja sudah bisa dibawa pulang mobilnya," kata Wawan.