Jakarta, Otomania.com - Sistem transaksi di jalan Tol Jagorawi akan diubah. Pengguna mobil yang memakai fasilitas jalan bebas hambatan itu, dikenakan tarif sama meski jaraknya jauh maupun dekat.
Besaran tarif belum ditentukan, karena sampai sekarang Jasa Marga masih menunggu keputusan. Dijelaskan Subakti Syukur, Direktur Operasional 2 Jasa Marga, yang menentukan besaran tarif adalah pemerintah.
"Secara di lapangan kami sudah siap, kita sedang menunggu keputusan pemerintah," ujar Subakti saat dihubungi Otomania.com, Senin (28/8/2017) sore.
Jasa Marga, lanjut Subakti ingin penerapan tarif baru ini dimulai sebelum Hari Raya Idul Adha. Nanti, setelah diputuskan akan diterapkan sosialisasi selama satu pekan, kemudian dilanjut dengan penetapan.
Baca juga : Perbandingan Bikin SIM secara Online dan Normal
"Kita tunggu bagaimana keputusan dari pihak terkait lainnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita implementasikan," kata Subakti.
Sebelumnya, Subakti pernah mengatakan bahwa penerapan tarif baru ini dimulai pertengahan Juli 2017, namun buktinya sampai sekarang belum juga direalisasikan.