Batasan Tahun Mobil Bekas Tukar Tambah dengan Mobil Baru

Aditya Maulana - Kamis, 24 Agustus 2017 | 07:21 WIB

Suzuki Auto Value Tangerang (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Suzuki memiliki layanan Auto Value, yang dihadirkan untuk membantu masyarakat membeli mobil baru dengan cara menukar mobil lamanya. Mengenai merek, boleh apa saja asalkan usia pemakaiannya tidak melebihi dari ketentuan.

Aturan yang berlaku selama ini, dijelaskan Hendro Kaligis, Auto Value Departemen Head, maksimal 10 tahun tetapi masih bisa nego tergantung dari mitra atau diler.

"Karena masinig-masing diler memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Tetapi paling banyak sekarang ini maksimal 10 tahun," kata Hendro saat berbincang dengan Otomania.com di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.

Setelah mobil bekasnya terjual, calon kosumen itu bisa langsung memilih model Suzuki yang akan dibeli, pembeliannya juga bisa dilakukan dengan cara tunai dan kredit.

"Jadi nanti hitung-hitungannya tergantung dari hasil penjualan mobil bekas, dan ambil model mana, semuanya akan disesuaikan," ujar Hendro.

Bukan hanya di DKI Jakarta dan sekitarnya, dalam waktu beberapa tahun ke depan layanan Auto Value akan bisa dinikmati oleh masyarakat di kota lain.