Tangerang, Otomania.com - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan dasar untuk perpajakan kendaraan berbasis emisi rendah. Kebijakan itu nantinya dapat menguntungkan bagi merek yang menjual mobil hibrida atau listrik.
Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) pun mulai memperkenalkan salah satu mobil plug-in hybrid, E 350 e di ajang GIIAS 2017. Model itu belum dijual, merek asal Jerman itu mulai menjualnya ketika peraturan dari pemerintah sudah digulirkan.
"Kebijakan ini tentunya akan menguntungkan penjualan mobil listrik dan hibrida di Indonesia," kata Mark Raine, Vice President Marketing & Sales Mercedes-Benz Cars South East Asia 2 di ICE, BSD, Tangerang, belum lama ini.
Model tersebut mengombinasikan plug-in hybrid 9G-Tronic dan motor listrik generasi terbaru, sehingga memastikan konsumsi bahan bakar hingga kenyamanan terbaik selama berkendara.
Teknologi elektronik terbaru memungkinkan peningkatan tenaga dan torsi motor listrik untuk mencapai 88 hp dan torsi 440 Nm. E 350 e memiliki tenaga sistem dan torsi sebesar 286 hp dan torsi 550 Nm.
"Pengecasannya bisa dilakukan di rumah dengan waktu paling cepat 2 jam atau bisa mencapai 2,5 jam," ujar dia.
Model ini juga berhasil menyelesaikan audit validasi TÜV dan menerima Sertifikat Lingkungan. Penghargaan ini didasarkan pada Life Cycle Assessment dimana para ahli independen di TÜV Süd (Otoritas Inspeksi Teknis Jerman) menilai secara komprehensif dampak lingkungan dari mobil penumpang ini selama seluruh siklus hidupnya.
"Kami juga sedang melakukan riset untuk merakit plug in hybrid di pabrik lokal kami," kata Raine.