Tukar Tambah Mobil Bekas dengan Mobil Baru Suzuki

Aditya Maulana - Sabtu, 12 Agustus 2017 | 08:05 WIB

Suzuki Baleno Hatchback meluncur dari GIIAS 2017. (Aditya Maulana - )

Tangerang, Otomania.com - Selama GIIAS 2017 Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyediakan fasilitas tukar tambah. Calon konsumen bisa menukar tambah mobil lama dengan seluruh model terbaru Suzuki.

Layanan Auto Value dihadirkan untuk membantu pelanggan yang ingin membeli mobil baru. Nanti tim dari Suzuki akan menilai berapa harga mobil bekas calon konsumen.

"Mereknya boleh apa saja, batasannya maksimal 10 tahun pemakaian, tetapi harus dengan mobik baru Suzuki," kata Hendro Kaligis, Auto Value Development Head di ICE, BSD, Tangerang, Jumat (11//8/2017).

Bukan hanya itu, disediakan juga layanan Certified Use Car atau mobil bekas dengan garansi dari produsen. Setiap calon pelanggan yang ingin melakukan tukar tambah, bisa dicek mengenai kondisi kendaraannya.

"Jadi hasil pengecekan mobil bekas itu, mau bagus atau jelek hasilnya akan kita sertifikasi. Jadi calon konsumen yang baru bisa tahu kondisi aslinya dan dijamin kebenarannya," kata Hendro.

Selama pameran ini, Suzuki juga menyediakan banyak program pembelian, salah satunya uang muka mulai Rp 8 jutaan atau angsuran dari Rp 1,7 juta.