Mobil Hibrida Lebih Masuk Akal daripada Mobil Listrik

Azwar Ferdian - Kamis, 10 Agustus 2017 | 12:37 WIB

Toyota Prius Prime, kendaran Plug-In Hybrid terlaris dunia pada semester pertama 2017. (Azwar Ferdian - )

Jakarta, Otomania.com - Regulasi program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk melahirkan kendaraan ramah lingkungan bakal diterbitkan tahun ini. Setiap produsen punya kesempatan mengembangkan electric vehicle (EV) dan hybrid.

Usai berkeliling di ajang GIIAS 2017, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, sepertinya masing-masing produsen sudah siap dengan kedua teknologi itu. Namun dari sisi logika, hibrida banyak dipilih.

"Karena mobil hibrida tidak membutuhkan tambahan infrastruktur, dan menurut saya juga seperti itu. Jadi nanti yang paling banyak mungkin ke arah itu," ujar Airlangga di ICE, BSD, Tangerang, Kamis (10/8/2017).

Mobil listrik itu sendiri, kata Airlangga, membutuhkan infrastruktur lagi, salah satunya mengenai tempat pengecasan baterai, hingga pembuangan limbah baterai.

Mengenai harga, setiap merek yang ikut program LCEV akan diberikan insentif, sehingga bisa lebih terjangkau. Bentuknya, bisa berupa bea masuk, hingga pajak barang mewah (PPnBM).

"Tergantug merek itu akan memilik skema yang mana. Kita siapkan berbagai skema, seperti CBU (barang impor utuh), IKD (belum terurai penuh), atau CKD (terurai penuh)," kata Airlangga.

Sekarang ini, pihak Kementerian Perindustrian sedang berdiskusi dengan instansi terkait lainnya untuk merumuskan regulasi tersebut. "Banyak kementerian yang kita libatkan di sini, tetapi untuk diterbitkannya kami usahakan dalam waktu dekat," kata dia.