Siap-siap, Jalan Rasuna Said Bakal Diterapkan Ganjil-Genap

Aditya Maulana - Selasa, 8 Agustus 2017 | 12:09 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mempercepat pengerjaan proyek pembangunan underpass Mampang-Kuningan. (Aditya Maulana - )

Jakarta, Otomania.com - Dishub DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, hingga Polda Metro Jaya, akan memperluas wilayah pemberlakuan aturan ganjil-genap. Pembatasan kendaraan itu diperluas hingga jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, jalan tersebut sudah pernah masuk dalam daftar wilayah yang memberlakukan sistem ganjil-genap, tetapi dibatalkan karena difokuskan pada jalan Medan Merdeka Barat, Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

"Masih dalam tahap wacana, jadi inginnya diperluas hingga jalan Rasuna Said," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto saat dihubungi Otomania.com, Selasa (8/8/2017).

Baca: Jalan Rasuna Said Batal Terapkan Ganjil Genap

Mengenai waktunya kapan, Budiyanto belum bisa menjelaskan. Sebab, antar instansi terkait masih mendiskusikan dampak, dan lain sebagainya.

"Setiap hari kita melakukan diskusi untuk memperluas daerah sistem ganjil-genap. Untuk sementara hanya jalan Rasuna Said saja, jalan lainnya tidak, itupun belum tentu jadi, tergantung nanti bagaimana keputusan bersamanya," ujar Budiyanto.

Menurut Budiyanto, alasan diperluas karena untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut pada saat jam berangkat dan pulang kantor. "Karena ganjil-genap ternyata efektif dapat mengurai kemacetan," ucap dia.