Adakah Batasan Gaji untuk Asuransi Mobil?

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 1 Agustus 2017 | 08:45 WIB

Polda Metro Jaya mencatat, jumlah kecelakaan akibat pengendara di bawah umur menempati peringkat ketiga. (Setyo Adi Nugroho - )

Sumbawa Besar, Otomania.com – Resiko kerusakan kendaraan akibat beragam kejadian di jalan raya cukup tinggi. Ini sebabnya pemilik kendaraan disarankan untuk menggunakan produk perlindungan asuransi kendaraan.

Bagi pemilik yang membeli kendaraan secara kredit asuransi biasanya sudah dalam satu paket angsuran kendaraan. Berbeda dengan kebutuhan pembeli kendaraan dengan cara tunai, mereka dapat memilih ingin menyertakan produk asuransi atau tidak.

Dari sisi pendapatan pemilik kendaraan, apakah sebenarnya ada batasan minimal gaji yang disarankan untuk bisa menggunakan produk asuransi?

“Tidak pernah ada. Semua sebenarnya tergantung kesadaran dari pemilik kendaraan. Produk seperti Garda Oto melindungi produk kendaraan berbagai tipe harga,” ucap Gunawan Salim, Chief Marketing Officer Retail Business Asuransi Astra, Senin (31/7/2017).

Gunawan memberikan contoh untuk mobil murah Agya yang dibanderol di angka Rp 120 jutaan. Garda Oto memiliki besaran premi sekitar 3,4 persen dari harga mobil.

“Artinya sekitar Rp 5 juta. Kadang mikir buat apa beli asuransi. Tapi tujuannya kan perlindungan. Orang beli tunai mobilnya bisa kesenggol, tertabrak, bahkan dalam posisi benar. Kerusakan ini akan ditanggung asuransi,” ucap Gunawan.

Sayangnya, pemilik memiliki pertimbangan lain, seperti dari sisi keuangan, untuk memutuskan menggunakan asuransi pada kendaraannya atau tidak. Ini membuat edukasi pentingnya asuransi terus dilakukan oleh Garda Oto ke depannya.